Pencak Silat

“Pencak adalah permainan (keahlian) untuk mempertahankan diri dengan kepandaian menangkis, mengelak, dsb”. (Hasan Alwi dkk, 2008:1043). Sedangkan “Silat adalah olahraga (permainan) yang didasarkan pada ketangkasan menyerang dan membela diri, dengan memakai atau tanpa senjata. (Hasan Alwi dkk, 2008:1306). Jadi menurut Hasan Alwi dkk, (2008:1043) disimpulkan bahwa “Pencak silat adalah kepandaian berkelahi, seni bela diri khas Indonesia dengan ketangkasan membela diri dan menyerang untuk petandingan atau perkelahian”.  
          Menurut Abdus Syukur (Maryono; 1998)

dalam Sucipto, (2001:26-28) mengatakan :
      Pencak adalah gerakan langkah keindahan dengan menghindar, yang disertakan gerakan berunsur komedi. Pencak dapat dipertontonkan sebagai sarana hiburan. Sedangkan silat adalah unsur teknik bela diri menangkis, menyerang dan mengunci yang tidak dapat diperagakan di depan umum.
      Pendapat yang sama menurut Mr. Wongsonegoro ketua IPSI yang pertama dalam Sucipto, (2001:26-28) mengatakan bahwa :
      Pencak adalah gerakan serang bela, berupa lari dan berirama dengan peraturan adat kesopanan tertentu, yang biasa dipertunjukan di depan umum. Silat adalah inti sari dari pencak, yakni kemahiran untuk perkelahian atau membela diri mati-matian yang tidak dapat dipertunjukan di depan umum.
      Menurut Imam Koesoepangat dalam Sucipto, (2001:26-28) mengatakan “pencak merupakan gerak bela diri tanpa lawan, sementara silat sebagai bela diri yang tidak boleh dipertandingkan”. Pendapat yang berbeda menurut Maryono dalam Sucipto, (2001:26-28) menyimpulkan, bahwa “yang menjadi kriteria untuk membedakan arti ‘pencak’ dan arti ‘silat’ adalah apakah sebuah gerakan itu boleh dipertontonkan atau tidak”. Tokoh-tokoh pendiri IPSI akhirnya sepakat untuk tidak membedakan pengertian pencak dengan silat , karena kedua kata tersebut memang mempunyai pengertian yang sama. Pada akhirnya, PB IPSI beserta BAKIN pada tahun 1975 dalam Sucipto, (2001:26-28) mendefinisikannya sebagai berikut :
      Pencak silat adalah hasil budaya manusia Indonesia untuk membela, mempertahankan eksistensi (kemandiriannya) dan integritasnya (manunggal) terhadap lingkungan hidup/alam sekitarnya untuk mencapai keselarasan hidup guna peningkatan iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
      Pendapat yang sama M. Atok Iskandar dkk, (1992:11) juga menjelaskan bahwa :
     “Pencak silat adalah hasil budaya manusia Indonesia untuk membela/mempertahankan eksistensi (kemandirian) dan integritasnya (manunggalnya) terhadap lingkungan hidup/alam sekitarnya untuk mencapai keselarasan hidup guna peningkatan iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa”.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar